Senin, 17 November 2014

DEKLARASI STROM (STANGER OPEN MOTOR)

02 November 2014, KAPOLRES, Kab. Solok Selatan, Sumatera Barat.
Solok selatan kabupaten yang terletak 166 km dari kota Padang, memiliki pesona alam yang asri dan memiliki budaya masih kental di masyarakat Kabupaten Solok Selatan.
STROM (STANGER OPEN MOTOR) komuniti motor yang peduli akan peraturan dan keselamatan berlalu lintas di daerah kabupaten yang berkembang ini sangat didukung oleh Kapolres dan Kasat Lantas Kab, Solok Selatan. 02 November 2014, STROM dideklarasikan di Kapolres Solok Selatan yang dihadiri langung Oleh kepala Kapolres Bapak AKBP Nanang Putu Wardianto, SStMk dan Kepala Kasat Lantas  AKP Indra, SH. Beliau sangat mendukung komunitas ini dan menugaskan komunitas ini menjadi PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS di Kab. Solok Selatan dan menjadi contoh kepada seluruh masyarakat agar selalu safety riding saat berkendara demi keselamatan.
Banyaknya angka kecelakaan dan tidak sedikit nyawa telah melayang dikarenakan kelalaian terhadap peratutan rambu – rambu lalu lintas serta tidak adanya perlengkapan diri saat berkendara ,dengan itu komunitas STROM ini sangat peduli terhadap pentingnya terhadap peraturan berlalu lintas dan mengajak seluruh masyarakat Kab. Solok Selatan untuk menjadikan PATUH TERHADAP LALU LINTAS SEBAGAI KEBUTUHAN.
Wujud dari pedulinya patuh terhadap peraturan lalu lintas Kasat Lantas dan STROM membagi bagikan helm kepada masyarakat  Kab. Solok Selatan di Balun, Muara Labuh. AKP Indra SH sendiri yang langsung memakaikan helm kepada pengendara yang tidak menggunakan helm dan memberikan pengarahan untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar